YUK… TAAT PAJAK!
Pembaca, siapa yang memiliki suami yang tidak hafal pin kartu ATM? Kalau ada berarti kita senasib. Bukan sekedar satu, atau dua kali kartu ATM terblokir karena lupa pin. Setiap suami yang gesek kartu ATM, alhasil kartu ATM terblokir. Wassalam, tidak bisa melakukan transaksi lewat ATM. Celakanya kemarin itu terblokirnya di waktu libur nasional dan cuti bersama Idul Adha kemudian terbentur hari Sabtu dan Ahad. Senin tiba baru bisa mengurus ke bank.
Saat masuk bank mata tertuju pada standing banner di depan Samsat Payment Point. Standing banner tersebut menginformasiksn bahwa:
*Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu medapat potongan 2%
* Potongan 10% bagi yang nunggak sampai dengan 2 tahun
* Potongan 20% bagi yang nunggak sampai dengan 3 tahun
* Potongan 40 % bagi yang nunggak sampai dengan 5 tahun
Tujuan kami yang semula ke Customer service (CS) jadi belok arah menuju Samsat Payment Point, meski kami sudah mengambil nomor antrian ke CS, mengingat nomor antrian cukup lama juga. Saya dan suami iseng-iseng tanya kepada petugas Samsat Payment Point yang berjaga mengenai pajak motor kami yang telat. Motor yang saya pakai telat 5 bulan. Motor suami telat bayar pajak 3 tahun (bukan contoh yang baik, tidak untuk ditiru). Petugasnya sangat ramah dan pelayanannya memuaskan. Beliau membantu kami mengecek STNK yang kami serahkan. Tidak lama kemudian beliau menyebutkan nominal pajak yang harus kami bayar untuk motor saya dan motor suami. “Terima kasih Pak, informasinya. Insya Allah segera kami bayar, kami antri ke CS dulu untuk menyelesaikan kartu ATM kami yang terblokir”, papar saya.
Duduk di kursi depan CS untuk memproses kartu ATM yang terblokir tidak selama saat duduk di kursi antrian. Alhamdulillah akhirnya kartu ATM bisa aktif kembali. Kami segera keluar ke ATM untuk menarik sejumlah uang. Dan kembali ke dalam menemui petugas SAMSAT untuk menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Alhamdulilah sekali jalan dua kegiatan terselesaikan.
Besoknya kami kembali ke bank, karena ada transaksi yang perlu kami selesaikan. Lagi-lagi mata saya tertuju pada pada standing banner di depan Samsat Payment Point. Terbesit dalam hati saya untuk menyebarkan informasi ini. Saya meminta izin kepada security untuk memotret standing banner tersebut dan memuatnya dalam blog.
Bagaimana Pembaca, ada yang telat bayar pajak kendaraan bermotor? Mari
manfaatkan kesempatan ini! Mumpung masih suasana libur sekolah, jadi tidak ada
jadwal antar jemput anak. Mari jadi warga negara yang taat pajak. O…. ya lupa,
standing banner/info di atas untuk wilayah Kalimantan Timur ya. Tapi saya
coba-coba berselancar di google, Pemerintah Daerah di sebagian besar
wilayah Indonesia sedang menerbitkan program pemutihan dengan ketentuan yang
berbeda. Yuk, segera datangi samsat terdekat! Yuk, taat pajak! Tentu masing-masing
mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda, skala prioritasnya juga berbeda-beda. Dahulukan
yang prioritas, prioritaskan yang tidak bisa
ditunda!
Graha Cinta, 5 Juni 2023
Mari bersinergi perkaya literasi negeri!
Salam Literasi
Komentar
Posting Komentar